Call us today 0363-23074

Quick Info : Penerimaan Peserta didik baru Mandiri Bina Cipta Tahun Pembelajaran 2021/2022 akan…

Tantangan Akuntansi dan Auditing

Ditulis pada 31 Oct 2021 oleh putu mardika, hits : 1997

Isu-isu di bidang akuntansi yang dianggap menarik saaat ini adalah penerapan akuntansi pemerintahan. Bagi saya yang bekerja di instansi pemerintah dengan melihat kondisi yang begitu dinamis di dalam perekonomian maupun dalam bidang teknologi merupakan suatu tantangan-tantangan besar. Sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam dalam Acara Peringatan Hari Jadi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) ke-17 Tahun 2021 bahwa dengan teknologi digital, ekonomi berubah masuk kepada platform digital. Tentu ini menimbulkan banyak sekali konsekuensi termasuk di bidang akuntabilitas.  Lebih lanjut, Menkeu menilai bahwa era keuangan digital yang akan semakin masif membuka peluang kejahatan baru dalam melakukan penyelewengan, sehingga risiko dan juga manfaat yang diperoleh perlu disesuaikan. Selain itu teknologi digital juga memunculkan aset dalam bentuk tidak berwujud yang perlu ditangkap. Untuk itu, SAP yang dapat mengakomodasi dan mengadopsi transaksi keuangan digital menjadi sangat penting (sumber: https://www.gatra.com/detail/news/525026/ekonomi/menkeu-standar-akuntansi-pemerintahan-harus-terus-bertansformasi).

Sedangkan isu auditing saat ini yang menarik bagi saya adalah terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Belakangan ini, ada fenomena baru di media massa, yaitu munculnya iklan ucapan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Predikat ini seolah-olah membanggakan dan harus diketahui masyarakat, begitu pesan yang disampaikan. Bagi yang belum memahami kriteria pemberian opini, predikat itu  bisa menjadi pencitraan positif, bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel bahkan bisa jadi terbebas dari korupsi. Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, disamping pemberian rekomendasi lainnya. Laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun demikian dalam sudut pandang saya, pemberian opini WTP dari BPK bukanlah satu-satunya tolak ukur mutlak yang menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.  Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana sebagaimana termuat di Kompas.com (https://nasional.kompas.com/read/2018/12/16/15132771/10-kepala-daerah-tersangka-korupsi-dapat-opini-wtp-dari-bpk) bahwa ada beberapa daerah yang mendapat WTP. Tapi, menjadi anomali ketika daerah yang dapat WTP kepala daerahnya malah terjerat korupsi. Jadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata tidak menjamin kepala daerah bersih dari korupsi.

 

Referensi:

Icuk Rangga Bawono, dkk. 2020.   Laboratorium Auditing (Buku Materi Pokok EKSI 4414). Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.

Memed Sueb, Amalia Kusuma Wardani. 2019. Teori Akuntansi (Buku Materi Pokok EKSI4415). Tanggerang Selatan : Universitas Terbuka

https://www.gatra.com/detail/news/525026/ekonomi/menkeu-standar-akuntansi-pemerintahan-harus-terus-bertansformasi

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/16/15132771/10-kepala-daerah-tersangka-korupsi-dapat-opini-wtp-dari-bpk

October 2024
SuMoTuWeThFrSa
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
GALERI VIDEO